Sejarah
Di publish pada 20-08-2024 14:45:38
Era 1995: Pembukaan Pos Lintas Batas
Pada tahun 1995, pemerintah Indonesia secara resmi membuka Pos Lintas Batas (PLB) Entikong sebagai bagian dari upaya meningkatkan integrasi ekonomi dengan negara tetangga. Ini ditandai dengan pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan akses dan bangunan pos, yang didukung oleh Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 1995 tentang Pengaturan Lalu Lintas Orang dan Barang di Perbatasan.
Pada tahun ini, kantor bea cukai mulai difungsikan sebagai unit pengawasan independen di bawah Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat. Penguatan ini didorong oleh peningkatan perdagangan lintas batas, termasuk ekspor kayu dan impor barang konsumen, yang memerlukan pengawasan ketat untuk mencegah penyelundupan barang.
Era 2000-an: Pengangkatan Status KPPBC Mandiri
Pada awal 2000-an, seiring dengan reformasi administrasi bea cukai pasca-krisis ekonomi 1997-1998, Entikong diangkat statusnya menjadi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) mandiri. Ini terjadi pada tahun 2003, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan PMK 183/PMK.01/2020. Peraturan ini merupakan perubahan terbaru untuk mengatur organisasi dan tata kerja instansi vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) secara umum, termasuk Kanwil.
Pembentukan ini mencakup penambahan personel, teknologi pemeriksaan seperti X-ray scanner, dan sistem informasi untuk mendukung deklarasi elektronik. Pada periode ini, KPPBC Entikong mulai menangani volume perdagangan yang lebih besar, dengan fokus pada pencegahan penyelundupan narkotika dan barang ilegal, serta fasilitasi ekspor-impor legal.
10 November 2010: Peresmian Resmi
KPPBC Entikong secara resmi diresmikan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai pada saat itu, yaitu Bapak Thomas Sugijata, pada tanggal 10 November 2010. Peresmian ini dilakukan di lokasi kantor, dengan kehadiran pejabat tinggi Kementerian Keuangan, Gubernur Kalimantan Barat, dan perwakilan dari Malaysia.
Acara tersebut menandai penyelesaian pembangunan gedung baru dan peluncuran sistem modernisasi, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengawasan dan pelayanan. Peresmian ini didokumentasikan dalam laporan resmi DJBC dan berita media nasional untuk memperkuat perbatasan sebagai pintu gerbang ekonomi.
Perkembangan Hingga Kini
Seiring berjalannya waktu, KPPBC Entikong terus berkembang dan meningkatkan kapasitas pelayanan serta pengawasannya untuk mendukung kelancaran perdagangan lintas batas yang legal dan produktif. Dengan dukungan teknologi modern dan sumber daya manusia yang profesional, KPPBC Entikong berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam pengawasan kepabeanan dan cukai di perbatasan Indonesia-Malaysia.
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses