Jl. Lintas Malindo, Entikong, Kec. Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat 78557
6282262626240

Bea Cukai Entikong Sosialisasikan Aturan Kepabeanan dan Cukai ke Satgas Pamtas RI

Di publish pada 06-05-2026 14:03:30

Bea Cukai Entikong Sosialisasikan Aturan Kepabeanan dan Cukai ke Satgas Pamtas RI
Bea Cukai Entikong Sosialisasikan Aturan Kepabeanan dan Cukai ke Satgas Pamtas RI

Bea Cukai Entikong menjadi narasumber dalam kegiatan Penyegaran Ilmu Kepabeanan yang diselenggarakan oleh Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Pos Kotis Gabma Entikong.

Dalam kegiatan ini, Bea Cukai Entikong menghadirkan Sdr. Jan Probel dan Sdr. Agung Supriyanto sebagai pemateri. Keduanya menyampaikan materi terkait ketentuan kepabeanan yang relevan dengan pelaksanaan tugas di wilayah perbatasan. Materi yang diberikan meliputi ketentuan kepabeanan atas barang bawaan penumpang, pengaturan IMEI, serta aturan kepabeanan lainnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta Satgas Pamtas dapat menambah wawasan kepabeanan sekaligus memperkuat sinergi dan koordinasi antara Bea Cukai dan TNI dalam mengakkan peraturan kepabeanan. Kegiatan ini juga merupakah wujud nyata sinergi antara Bea Cukai dengan TNI di perbatasan.


Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Offical Website BC Entikong